SUMUT  

Anggaran Pilkada Simalungun Tahun 2024 Sebesar Rp 60 M Lebih

Tandatangani : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana menandatangani NPHD terkait penyelenggaraan Pilkada 2024, di Pamatangraya, Senin (20/11/2023). (Foto: MU/Dok/KPU Simalungun)

Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Pamatangraya, Senin (20/11/2023).

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, anggaran Pilkada Simalungun tahun 2024 sebesar Rp 60.253.700.000 dan sudah disahkan melalui penandatanganan NPHD.

Anggaran tersebut, jelasnya, akan ditransfer sebanyak dua kali. 40 persen di antaranya bersumber dari APBD tahun 2023 dan 60 persen APBD 2024.

Menurut Johan, penandatanganan NPHD merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun siap memberikan dukungan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami mengapresiasi Bupati Simalungun. Ini sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dengan KPU dalam menyukseskan Pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta penyelenggara Pemilu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas.

Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen akan terus berupaya mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 supaya dapat berjalan dengan baik.

Radiapoh mengingatkan kepada penyelenggara agar menjaga netralitas dan independen dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan, guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Reja)

Editor: Wilfrid Sinaga