SUMUT  

Ranperda Sergai Tentang Kearsipan dan TPI Resmi Disahkan

Sambutan: Sekdakab Sergai H M. Faisal Hasrimy AP MAP menyampaikan sambutan seusai rapat paripurna bersama DPRD Sergai tentang pengesahan 2 Ranperda, Jumat (23/12/2023).(Foto: Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M. Faisal Hasrimy AP MAP, mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Sergai dengan agenda pengesahan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (23/12/2023).

Kedua Ranperda yaitu, tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Bupati Sergai dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab menyampaikan, jika arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media.

Hal ini sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi publik, organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga pelestarian, penyelamatan serta pengamanan arsip perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu.

“Oleh karena itu Pemkab Sergai membuat regulasi tentang penyelenggaraan kearsipan sebagai pedoman dalam pengelolaan arsip statis dan arsip dinamis yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” terang Bupati.

Demikian juga untuk meningkatkan penghasilan nelayan di Sergai, di mana sebut Darma Wijaya, Pemkab Sergai mengajukan satu Ranperda tentang Pengelolaan TPI.

“Peraturan ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan TPI secara sistematis, terpadu, terarah, menyeluruh, transparan dan akuntable sehingga nelayan dapat memanfaatkan tempat pelelangan ikan untuk menjual ikan hasil tangkapannya yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan para nelayan yang ada di Sergai,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Darma Wijaya juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Aggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah,
Pansus I dan Pansus II serta pihak lainnya yang telah memberikan masukan untuk kesempurnaan dua Ranperda tersebut.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah pihak di antaranya Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, para Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (Rahmat)

Editor: Edward