SUMUT  

Selama 2023, Polda Sumut Selamatkan Uang Negara 310 Miliar

Paparan: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat paparan dalam acara refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Selama tahun 2023, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara sebesar Rp 310,18 Miliar.

Hal itu terungkap dalam paparan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam acara refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023).

Kapolda merincikan, jumlah tersebut berdasarkan hasil pengungkapan korupsi, penyalahgunaan subsidi gas 3 kilogram, pencurian listrik hingga penyitaan aset negara.

Menurutnya, selama tahun 2023 Subdit tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut menangani 14 kasus korupsi. Dari penanganan ini diselamatkan keuangan negara sebesar Rp 60 Miliar.

“Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan uang negara Rp 310,18 Miliar. Ini terdiri dari 14 kasus korupsi 60 Miliar ,” jelas Kapolda.

Kemudian, lanjutnya, Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 Kilogram, bahan bakar minyak senilai Rp 2,33 Miliar.

Penyalahgunaan Subsidi menjadi prioritas Irjen Agung karena merugikan masyarakat dengan adanya kelangkaan dan naiknya harga.

Selanjutnya, Polda Sumut juga berhasil membongkar pencurian arus listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari 57 titik tambang Bitcoin di wilayah Sumatera Utara.

” Pencurian ini merugikan negara sebesar Rp 19,7 Miliar. Saat ini kasusnya masih terus bergulir ,” tegasnya.

Kapolda mengatakan, ada penyitaan aset negara yang dilakukan Polisi dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 28,15 miliar berupa tanah, gudang dan lainnya. (Md 1)

Editor: Edward