Medan, Mediautama.news – Gencarnya pemberantasan narkoba oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) selama 6 bulan terakhir, membuat jumlah kejahatan di wilayah ini menurun hingga 22,37 persen.
Demikian disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menjadi narasumber pada Workshop Indonesia Bersih Narkoba, di Hotel Grand City Hall, Medan, Selasa (23/4/2024).
Penurunan 22,37 persen ini, jelas Kapolda, setara dengan menyelamatkan 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Narkoba, jelasnya lagi, menjadi faktor terjadinya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara. “Tercatat 65 persen pelaku jambret terbukti mengonsumsi narkoba,” tegas Kapolda.
Kemudian, lanjutnya, narkoba juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun.
Tingginya kasus kejahatan ini, menurut Kapolda, karena dampak dari peredaran narkoba. Karenanya Polda Sumut bersama jajaran akan meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di Sumut.
Korelasi jumlah pemberantasan pada 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Kapolda mengatakan, untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.
Dikatakan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN Sumut beberapa waktu lalu juga melakukan penggerebekan Key Garden, dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah Polrestabes Medan. (Md 1)
Editor: Edward






