SUMUT  

Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Berkolaborasi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria

Sambutan: Aspemsos Pemko Medan Muhammad Sofyan menyampaikan sambutannya pada rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2024, di aula Kantah Medan, jalan STM, Rabu (8/5/24).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Pemko Medan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melakukan rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024, di aula Kantah Medan, jalan STM, Rabu (8/5/24).

Pertemuan ini dilakukan agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Rapat persiapan GTRA Kota Medan 2024 ini dibuka oleh Ketua GTRA Kota Medan sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan yang juga Sekretaris GTRA Kota Medan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Kepala Kantah Medan, Kasubbag Tata Usaha, Inneke Tania, Kadis Ketapang, Perikanan dan Pertanian Kota Medan, Gelora KP Ginting, Kadis DPMPTSP, Nurbaiti Harahap dan mewakil Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Aspemsos, Sofyan mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang sebelumnya telah dilakukan. Artinya ini pertemuan awal agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

“Pertemuan ini untuk bagaimana aksi kita selanjutnya, apa yang harus kita lakukan dan perbuatan sebagai gugus tugas dalam rangka Reforma Agraria berjalan optimal “, kata Aspemsos.

Aspemsos berharap, Reforma Agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria.

Ia mengakui reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

Selanjutnya pertemuan yang diisi dengan diskusi ini menghasilkan kesimpulan yakni Tim GTRA akan melakukan kajian lanjutan terkait dengan tata ruang pertimbangan rencana lokasi GTRA Kota Medan 2024.

Kemudian Tim GTRA Kota Medan akan melakukan pendataan secara clear and clean terhadap subjek dan objek Reforma Agraria agar tepat sasaran, terakhir Tim GTRA Kota Medan akan melakukan kolaborasi pelaksanaan pendataan subjek dan objek Reforma Agraria dengan Perangkat Daerah terkait. (Komed)

Editor: Edward