Medan, Mediautama.news – Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Medika Premier, Selasa (6/8/2024).
Kunjungan lapangan ini, terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Seperti diketahui, Rumah Sakit Mitra Medika Premier ini berlokasi di tengah kota dan di lingkungan padat penduduk.
Untuk itu, dibutuhkan kelengkapan dokumen PBG, AMDAL serta izin Limbah B3 agar tidak merusak dan mencemari lingkungan yang berdampak buruk terhadap lingkungan di sekitarnya.
Kunjungan lapangan ini dipimpin Haris Kelana Damanik, ST MH selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Komisi 4 lainnya, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak SH, David Roni Ganda Sinaga SE, Edwin Sugesti Nasution SE MM dan Dame Duma Sari Hutagalung.
Turut serta mendampingi amggota dewan, OPD terkait dari Pemko Medan seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Medan Petisah serta Lurah Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah. (Dewa.)
Editor: Efran