Pilkada Medan 2024: KPU Tetapkan 3 Paslon, Nomor Urut Diumumkan Besok

Rapat Pleno: KPU Medan sedang melakukan rapat pleno penetapan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, di kantor KPU Medan, Minggu (22/9/2024).(Foto: Mu/dok/KPU Medan)

Medan, Mediautama.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada Medan 2024, Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Medan.

Ketiga paslon tersebut yakni, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, diusung Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo. Pasangan kedua, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Kemudian pasangan ketiga, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang diusung PKS.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup dipimpin Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, didampingi keempat komisioner lainnya Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala.

Menurut Mutia, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang dilakukan besok, Senin (23/9/2024), di Hotel Selecta sekira pukul 19.00 WIB. Dalam pengundian nomor urut itu, seluruh paslon harus hadir dan tidak boleh diwakilkan.

Selanjutnya, masa kampanye akan dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 dan pada tanggal 27 November akan dilakukan pemilihan. (Md 1)

Editor: Efran