SUMUT  

Bupati Simalungun Kukuhkan 50 Anggota Paskibra 2026

Sematkan: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyematkan kendit kepada perwakilan anggota Paskibra Kabupaten Simalungun Tahun 2026, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).(Foto:Dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).

Pengukuhan diawali pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Kesbangpol Simalungun Eka Candra Barus, dilanjutkan penyematan kendit dan atribut kepada perwakilan anggota oleh Bupati.

Bupati Anton mengatakan, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Kalian telah melalui seleksi ketat, latihan disiplin dan pembinaan. Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah dan ketekunan,” tegasnya.

Ia berpesan agar para anggota Paskibra menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan dan kedisiplinan serta menjunjung kehormatan sebagai putra-putri terbaik Simalungun.

Bupati juga meminta mereka menjadikan pengalaman selama pembinaan sebagai bekal membentuk karakter, integritas, tanggung jawab dan jiwa kepemimpinan. “Jadilah teladan bagi generasi muda dalam 9 Pancasila, mencintai tanah air dan menjaga persatuan,” katanya.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.(Sim1)

Editor: AR Manik