Asahan, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Informatif pada KI Award Provinsi Sumatera Utara 2026. Penghargaan ini menjadi pencapaian kelima secara berturut-turut bagi Pemkab Asahan dalam kategori keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, H. Surya, B.Sc kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/10/2026).
Wagub Surya mengatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Ia berharap penghargaan tersebut mendorong badan publik terus meningkatkan pelayanan informasi agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, Dr. Abdul Harris, SH MKn turut mengapresiasi peningkatan kepatuhan badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi.
Penilaian KI Award dilakukan melalui monitoring dan evaluasi tahunan, mencakup kebijakan layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pemkab Asahan berkomitmen mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat transparansi, memperluas akses informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat.(Kis1)
Editor: AR Manik






