Simalungun, Mediautama.news – Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan kas pemerintah daerah tidak kosong. Berdasarkan hasil pengecekan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hampir mencapai Rp450 miliar.
Hal itu disampaikan Mixnon mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (26/10/2026). Ia didampingi Kadis Kominfo Akbar Putra Siregar dan Sekretaris BPKPD Rusli Harahap.
“Kas keuangan Pemkab Simalungun tidak kosong. Dalam RKUD hampir mencapai Rp450 miliar. Atas dasar apa dinyatakan kas Pemkab Simalungun kosong?” tegasnya.
Mixnon menjelaskan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak berkaitan dengan kondisi kas daerah, melainkan berdasarkan kedisiplinan dan evaluasi kinerja pegawai.
Menurutnya, Pemkab Simalungun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengelola keuangan secara transparan. Melalui sistem tersebut, transaksi dan sumber dana dapat dipantau, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Terkait anggapan adanya keterlambatan pembayaran kegiatan, Mixnon menegaskan pembayaran tetap dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kejelasan sumber dana, serta dokumen dan kontrak yang sah.
“Tidak ada kegiatan yang tidak dibayarkan. Hanya saja, ada tahapan dan regulasi yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Mixnon mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika membutuhkan klarifikasi, masyarakat maupun media dapat menghubungi pemerintah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Kominfo.
Ia menegaskan, Pemkab Simalungun tetap berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.(Sim1)
Editor: AR Manik






