MediaUtama | Medan – Dalam rangka memutuskan penyebaran mata rantai virus Corona (Covid-19). Kapolsek Medan Area Bersama Personil melakukan penyeseran di tempat keramaian, Jumat (03/04/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Medan Area Saat di damping Personil menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona (Covid-19).
Polsek medan area kompol Faidir Chaniago SH. MH mengatakan saya memberikan himbauan kepada sejumlah masyarakat atau pun warga binaan kami di wilayah Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul bersama di tempat-tempat yang ramai karena virus Covid-19 dapat menular kepada siapa saja.
“Kegiatan patrol kali ini memberikan arahan di warung pakter tuak dan warkop besar dalam rangka menjalankan Maklumat Kapolri guna mencegah mewabahnya virus corona atau covid-19,” pungkasnya.
(MU-11)






