MediaUtama | Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menegaskan agar kasus oknum Polantas yang meludahi pengemudi mobil saat bertugas tidak kembali terulang.
Demikian penegasan itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada seluruh personil Lantas Polrestabes Medan dan polsek-polsek jajaran, di halaman apel Mapolrestabes Medan, Senin (13/04/2020).
Kapoldasu menyebutkan, kepercayaan publik terhadap Polri dalam 5 tahun terakhir meningkat secara signifikan setelah dicanangkannya program Promoter oleh Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri.
“Guna mempertahankan citra itu sebagai personil Polri tentunya kita harus menjalankan program tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan pelanggaran serta tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.
Di era globalisasi ini, Martuani mengakui berita atau informasi dengan cepatnya terekspos di media sosial baik buruknya perilaku anggota di lapangan langsung akan dinilai oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, personil diharapkan senantiasa menjaga tingkah laku dan tidak melakukan tindakan diluar prosedur hukum serta berbicara santun dan sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” akunya.
“Dan tindakan yang menimbulkan antipati masyarakat kepada Polri agar tidak terulang kembali seperti kejadian personil yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi viral di media sosial,” jelas Martuani.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggotanya karena meludahi pengemudi mobil.
Isir menegaskan, akan menindak tegas oknum tersebut, salah satunya dengan usulan memutasi.
“Kami akan melakukan tindakan tegas. Kami telah mengamankan oknum tersebut atas nama Bripka MRS personil Unit Lantas Polsek Medan Timur dan kita akan proses (karena) melanggar PP No 2 Tahun 2003, terkait peraturan disiplin Polri,” pungkasnya.
(MU-11)






