SUMUT  

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Melantik: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Percepatan kerja pemerintahan, tegas Rico Waas, harus tetap terukur, jelas, dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pesan tersebut disampaikan Rico Waas saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Pelantikan ini dilakukan setelah Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.

Rico Waas meminta Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan targetnya. Sebagai Penjabat Sekda, Erfin juga diminta tidak sekadar menerima laporan, tetapi memahami persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah sehingga arahan yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.

Rico Waas mengatakan, pembinaan menjadi langkah awal dalam memperbaiki kinerja OPD. Namun, apabila persoalan tidak kunjung terselesaikan setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Erfin juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda sehingga pembinaan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.

Sebelumnya, Erfin berkarier di Pemkab Serdang Bedagai, antara lain sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah, serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama.

Erfin kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025. Kini, sebagai Penjabat Sekda, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.(Komed)

Editor: Edward