Cegah Karhutla, Prabowo Tegaskan Penertiban Regulasi dan Korporasi

Pimpin: Presiden Prabowo Subianto memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).(Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jakarta, Mediautama.news – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penertiban regulasi dan korporasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut.

Hal itu disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan peneliti di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Prabowo mengatakan pemerintah akan terus menyelidiki korporasi yang sengaja melakukan pembakaran.

Menurutnya, regulasi juga perlu diperbaiki karena masih ada sejumlah Perda kabupaten yang membuka ruang pembakaran lahan hingga dua hektare.

“Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas,” kata Prabowo dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2026).

Di tingkat masyarakat, pemerintah akan memperkuat edukasi dengan mengerahkan personel TNI dan kemungkinan Polri ke daerah rawan karhutla. Pemerintah juga menyiapkan solusi berupa lahan dan sarana pendukung agar masyarakat tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar.

Sementara untuk korporasi, Prabowo menegaskan kewajiban seperti penyediaan menara pemantau, embung, dan tim pemadam kebakaran harus dipatuhi.

“Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” tegasnya.

Prabowo menekankan penanganan karhutla harus tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan korporasi menjalankan seluruh kewajibannya sesuai aturan.(r/BPMI Setpres)

Editor: Edward