SUMUT  

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui P-APBD 2026

Sampaikan: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan pendapat akhirnya, pada rapat paripurna Ranperda tentang P-APBD TA 2026, di Gedung DPRD Simalungun, Rabu (30/9/2026).(Foto:Dok/Humas).

Simalungun, Mediautama.news – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Rabu (30/9/2026).

Persetujuan disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, Perindo dan Simalungun Madani.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, didampingi Wakil Ketua S. Samrin Girsang, Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Manurung.

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam pendapat akhirnya, Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya pimpinan fraksi dan Badan Anggaran, atas pandangan, masukan, saran dan koreksi selama pembahasan.

Ia berharap, agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Anton meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan anggaran, mempercepat program dan kegiatan, serta memastikan belanja daerah dilakukan tepat sasaran, tepat waktu, transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2026, selanjutnya rancangan tersebut disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Sim1)

Editor: AR Manik