Guna Kurangi Angka Kejahatan, Polsek Sunggal Gelar Razia di Wilayah Hukumnya

mediautama.news – Polsek Sunggal menggelar razia di wilayah hukumnya guna untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan adalah Curas, Curat, Curanmor, Narkoba Dan Senjata tajam (Sajam), Rabu (17/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Razia ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting SH, Kanit Provost Iptu Yanto Silitonga, SH, Kanit Lantas Iptu Syahri Ramadhan, SH, Kanit Binmas Iptu Subakir, SH, Panit 1 Sabhara Iptu Nelson Limbong, SH, bersama 20 personil yang bertugas adalah dari Unit Intelkam, Sabhara, Reskrim dan Lantas.

Personel Polsek Sunggal Unit Reskrim, Sabhara, Lantas dan Intelkam dengan jumlah personel sebanyak 20 orang dipimpin Pawas Kanit Provost Iptu Yanto Silitonga, SH, dan melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia, di tempat Polsek Sunggal Jalan TB Simatupang No. 240 Medan.

Pelaksanaan apel, ini Kanit Provost Iptu Yanto Silitonga, SH, menyampaikan arahan, bahwa razia yang dilaksanakan dengan Sistem Mobile dan melakukan tindakan Hunting bagi pengendara yang dicurigai tidak punya dan Memiliki dokumen/kelengkapan surat kendaraan sepeda motor dan mobil.

Selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap perorangan dan barang bawaan yang kita dicurigai dan membawa sajam dan, narkoba serta barang terlarang lainnya.

Pelaksanaan tugas dan kiranya personel yang berpakaian sipil melakukan Body Sistem terhadap personel yang berpakaian dinas pada saat melakukan pemeriksaan.

Pukul 14.15 WIB, personel Polsek Sunggal dipimpin Kanit Provost berangkat dari kantor Polsek Sunggal menuju lokasi Dan pelaksanaan razia di Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, personil polsek sunggal melanjutkan kegiatan Patroli dan Hunting dengan Route ke Jalan Sei Mencirim, Jalan PT. Ira, Jalan Perintis kemerdekaan dan Jalan Pasar 6 Telaga Dingin.

Hasil razia, Polsek Sunggal hari ini adalah  8 unit sepeda motor tanpa Kelengkapan surat dan dokumen yang sah lalu  dibawa Ke kantor Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan kendaran tidak punya surat lengkap. (MU-07)