Terkait Limbah Diduga Milik PT Kurnia Lestari, GMBI Geruduk Kantor Bupati Sergai

MEDIAUTAMA.CO | Serdang Bedagai – Puluhan masyarakat Dusun I, Desa Pantai Cermin Kanan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) geruduk Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (10/10/2019).

Kedatangan puluhan masyarakat Dusun I,  Pantai Cermin Kanan dan LSM GMBI di kantor Bupati itu terkait laporan soal Limbah yang diduga milik PT Kurnia Lestari Sentosa yang disewa CV Pantai Bali Lestari.

Baca Juga : Bawa 80 Kg Ganja, Mantan Panglima GAM dan Kedua Rekannya Diringkus Polda Sumut

Ketua LSM GMBI, Kaprius Saragih menyampaikan, meminta agar pemerintah Sergai yang berwenang untuk menindaklanjuti tentang laporannya tertanggal 16 Juli 2019, yang ditujukan kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Sergai.

“Kami minta kepada Bupati untuk meninjau ke lokasi perusahaan PT Kurnia Lestari Sentosa / CV Pantai Bali Lestari yang diduga membuang limbah ke aliran sungai,” sebutnya.

Selain itu ia juga menyebutkan bahwa limbah yang dibuang di aliran sungai yang diduga bersumber dari PT Kurnia Lestari Sentosa / CV Pantai Bali Lestari itu menyebabkan kerugian pada warga sekitar Pantai Cermin Kanan.

“Akibat dari limbah itu mata pencarian warga di sungai hilang. Biasanya memperoleh penghasilan dari kerambah ikan Kakap dan Gerapu. Sejak air sungai itu berubah warna menjadi hitam, ikan yang di keramba tak dapat lagi dipanen,” terangnya.

Sebelumnya ia juga menegaskan tentang tuntutannya. Pemerintah Daerah Kabupaten Sergai meninjau ulang tentang kebijakan yang terkesan pembiaran.

Baca Juga : Terkait Penusukan Menko Polhukam, Polda Sumut Lacak Jaringan Abu Rara

“Merealisasikan kerugian masyarakat Pantai Cermin Kanan melalui Pengusaha yang bertanggung jawab. Dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat dan negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (MU-06)