Jaksa Agung: Soal Jaksa Nakal Kalau Tak Bisa Dibina Saya Binasakan

  • Bagikan
Ket Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. (ANTARA)

MEDIAUTAMA.CO| Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan dirinya akan berusaha membina jaksa nakal yang menyalahgunakan wewenang.

Hal ini disampaikannya setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019.

Di hadapan pejabat dari pusat hingga daerah, Presiden Jokowi mengingatkan mereka agar tak macam-macam dalam menjalankan program Cipta Lapangan Kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Pak presiden memerintahkan saya, tolong kalau ada Jaksa yang nakal. Kalau ada jaksa yang nakal, kemarin saya bilang, saya akan bina. Kalau tidak bisa dibina, akan saya binasakan. Itu yang saya katakan pada Presiden,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga : Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK

Baca Juga : Penuntutan Nora Diundur, JPU Mohon Penetapan Penyitaan Uang dan Sertifikat

Selain itu, Kejagung juga telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menolak permintaan uang, barang, intervensi dan intimidasi dari jaksa nakal di daerah. 

Seperti dikutip dari tempo.co, permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat nomor R-1771/D/Dip/11/2019 bersifat segera tertanggal Kamis, 14 November 2019.

Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka. “Pimpinan Kejaksaan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan RI,” katanya dalam surat.

Baca Juga : Korupsi Ultah Paluta, Oknum Kabag Kesbangpol Dituntut 2 Tahun Penjara

Melalui surat tadi, Kejaksaan Agung juga meminta kepala daerah tak segan melaporkan upaya permintaan, intimidasi, dan intervensi dari jaksa di daerah melalui hotline laporan pengaduan, Adhyaksa Command Centre, maupun melalui aplikasi Pro Adhyaksa.

ST Burhanuddin pun menegaskan, dia meminta kesempatan untuk menindak tegas oknum-oknum nakal itu.

 “Beri kesempatan pada kami, yang nakal akan saya lakukan setegas-tegasnya sesuai arahan Presiden. Polanya ya rahasia, nggak akan dibuka,” katanya.

 

Sumber : Tempo.co

  • Bagikan