Polsek Medan Helvetia Problem Solving SMP yang Sedang Berseteru Sesama Murid

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Polsek Medan Helvetia Unit Bimmas melakukan Problem Solving terhadap SMP Al Washliyah Jalan Ampera II kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia dengan SMP NU Jalan Gaperta, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia di ruang RCH Mapolsek Medan Helvetia. Selasa (26/11/2019).

Menurut informasi yang dihimpun, bermula pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 sekira pukul 12.30 Wib telah terjadi selisih paham antara siswa SMP Al Washliyah dengan siswa NU yang mana siswa SMP NU mendatangi sekolah SMP Al Washliyah mencari siswa yang bernama Rian, namun tidak bertemu, kemudian siswa SMP NU ditegur oleh guru-guru dari SMP Al Washliyah.

Akibat kejadian tersebut guru SMP Al Washliyah, melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Medan Helvetia Unit Bimmas.

Atas laporan tersebut Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak SH, SIK, MH memerintahkan Kanit Bimmas dan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan koordinasi kepada Kepala Sekolah Al Washliyah serta Kepala Sekolah NU.

Baca Juga : Ucapan Selamat Hari Guru yang Mengesankan dari Kapolsek Helvetia AKP Sah Udur 

Baca Juga : Pangdam I/BB Lepas 450 Prajurit Yonif 133/YS Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia

Dalam hal ini, kesepakatan yang didapat kedua belah pihak antara SMP Al Washliyah dan SMP NU bersedia untuk dilakukan pertemuan di Polsek Medan Helvetia khususnya RCH Unit Bimmas.

Hasil yang didapat dalam pertemuan tersebut, para siswa sepakat untuk berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya, kesepakatan perdamain disaksikan langsung oleh kedua belah pihak sekolahan baik sekolah SMP Al Washliyah maupun SMP NU, yaitu Ibu Winda Raya. Spd. dr SMP NU dan Ibu Anisyah, Spd serta Guru BP SMP Al Washliyah Ibu Fitri Ramadhani.

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur Sitinjak SH SIK MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kegiatan Problem Solving tersebut.

“Benar. Dan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat tertulis serta para siswa tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari,” ucap AKP Sah Udur Sitinjak. 

 

(MU-05)