Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia dan Babinsa Selesaikan Permasalahan Warganya

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Kolaborasi antara Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia Aipda Chandra M. Hasibuan, SH dan Personil Babinsa Koramil 06/MS Serma Suhar menyelesaikan permasalahan yang terjadi di warga binaannya di Jalan Flamboyan Raya No 244 Lingkungan IX Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan  Medan Helvetia, Jumat (6/12/2019).

Sebelumnya kedua Personil Abdi Negara Pelayan Masyarakat tersebut mendapatkan informasi dari Kepala lingkungan IX Nasrullah, bahwasanya di daerahnya ada keributan kasus pengrusakan dengan cara melempar rumah Dedi Cahyadi dengan batu yang dilakukan oleh pelaku Johan Rajagukguk dan kawan-kawannya.

Akibat lemparan tersebut yang dilakukan pelaku, rumah korban menjadi bocor dan siku tangan kanan adik pelaku bernama Candra mengalami luka, dan selanjutnya kedua Personil Abdi Negara tersebut melakukan cek TKP kejadian.

Baca Juga : Sambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polsek Helvetia Silaturahmi dengan Para Pendeta

Baca Juga : Kapolsek Helvetia, AKP Sah Udur On Air di RRI Medan Sebagai Narasumber Halo Polisi

Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya datang ke Mapolsek Medan Helvetia membuat laporan tentang permasalahan yang dialaminya, kemudian Kedua Abdi Negara dan Kepala lingkungan IX mencoba memediasi permasalahan tersebut dan selanjutnya korban bersedia, dikarenakan para pelaku masih tergolong anak-anak.

Kemudian Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepling mendatangi rumah-rumah pelaku pelemparan dengan menyuruh datang ke Mapolsek Medan Helvetia untuk diselesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.

Setelah sampai di Polsek Medan Helvetia, baru diketahui permasalahan awalnya disebabkan, karena keisengan dan kenakalan pelaku Johan dan kawan-kawannya mengganggu adik korban bernama Candra, umur 48 Tahun yang mempunyai keterbelakangan mental. 

Adapun bentuk keisengan yg dilakukan para pelaku adalah memancing emosi dengan cara mengejek Candra dan melempar rumahnya bertujuan supaya dikejar.

Kejadian tersebut dapat diselesaikan di RCH Polsek Medan Helvetia, dan anak-anak tersebut beserta orang tuanya meminta maaf kepada keluarga korban dan para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, serta membuat surat pernyataan tertulis.

Diakhir perdamaian kedua belah pihak saling bersalaman dan foto bersama.

 

(M-06)