Kecanggihan Teknologi Drone Dipakai untuk Pasok Narkoba ke Dalam Penjara

Ket Foto : Ilustrasi Drone. (INT)

MEDIAUTAMA.CO | JAKARTA – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tejo Harwanto menyebut bahwa modus operandi penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) telah memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Beberapa di antaranya adalah pesawat nirawak atau drone yang dikirim masuk melewati tembok penjara.

“Hebatnya sekarang sudah dengan drone, layangan, hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa,” ucap Tejo seperti dilaporkan Antara, Minggu (15/12/2019).

Selain itu, kata Tejo, modus penyelundupan narkoba ke lapas juga dapat melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, gerobak sampah, hingga barang-barang kantin dan dapur.

“Yang berani melempar dari luar tembok juga ada. Seperti yang terjadi di Lapas Sragen minggu lalu. Dari dibungkus perekat sampai dimasukkan dalam buah-buahan seperti jeruk. Itu cara yang kerap terjadi sejak dulu,” ucapnya.

Tejo mengatakan guna mencegah hal tersebut, Ditjen PAS akan menambah sarana prasarana teknologi hingga penambahan penjaga tahanan di lapas.

“Pada 2020 akan ada penambahan 5.000 penjaga tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia,” kataTejo.

Dia menjelaskan bahwa saat ini sebanyak tujuh lapas/rutan telah memiliki kamera pemantau (CCTV) yang telah terintegrasi dengan pusat. Selain itu, sebanyak 180 lapas/rutan juga telah dipasangi fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (wartelsuspas).

“Belum body scanner, X-Ray, dan metal detector yang sudah ada di setiap lapas/rutan. Itu kami gunakan untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya seperti handphone,” ujar Tejo.

Lebih lanjut Tejo menambahkan bahwa para petugas Pemasyarakatan juga akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program, serta penguatan petugas sebagai pelaksana program rehabilitasi dan therapeutic community.

 

(Antara/CNN/MU)