MEDIAUTAMA.CO | MEDAN – Polsek Medan Helvetia melaksanakan razia rutin mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Medan Helvetia, tepatnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Selasa (07/01/2020) dini hari.
Pelaksanaan razia rutin ini dipimpin Panit 3 Sabhara Ipda Iwan Setiawan. SH, beserta beberapa personil. Hasil dari kegiatan razia rutin tersebut, pihak Polsek Medan Helvetia menahan sementara 1 Set SIM dan 1 Set STNK sebagai barang bukti.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol P. Hutahean, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan pelaksanaan razia tersebut.
“Benar Bang, Kami dari pihak Polsek Medan Helvetia dini hari tadi ada melaksanakan razia rutin di wilayah kami di Jalan T. Amir Hamzah, dipimpin Perwira Kami Panit 3 Sabhara Ipda Iwan, SH. Kami tetap berupaya membuat wilayah kami tetap aman dan kondusif dari para pelaku – pelaku tindak pidana di wilayah kami,” jelasnya.
Dalam kegiatan razia rutin tersebut, guna mengantisipasi 3C, Narkoba serta kejahatan jalanan lainnya, seperti Begal dan Gank Motor.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat melalui media ini, mari kita kerjasama dan saling berbagi informasi, dan khusus kepada pengguna jalan raya jangan merasa takut apabila melihat adanya razia kepolisian di malam hari atau dini hari, kalau kita sebagai pengendara tidak merasa ada kesalahan di diri kita ataupun kendaraan yang kita pergunakan,” jelas Kapolsek Medan Helvetia.
Lanjut dikatakan Kapolsek, “Kami pihak Kepolisian khususnya pihak Polsek Medan Helvetia, tidak akan mencari kesalahan kepada warga masyarakat saat razia, apabila ada anggota saya yang mencari-cari kesalahan saat razia, akan saya tindak,” tegas Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hutahean.
(MU/Red)