Pemdes Kepenuhan Timur Berikan Uang Rp 10 Juta Bagi yang Mampu Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayahnya

Ket Foto : Azhar. AS selaku Kepala Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

MediaUtama | Rokan Hulu – Dalam agenda memerangi narkoba, Azhar. AS selaku Kepala Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu mempunyai cara tersendiri dalam upaya mencegah dan memberantas pengedaran serta penyalahgunaan narkoba.

Berbagai macam metode pencegahan dan pemberantasan terus digalakkan, agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi.

Seperti metode pemberian hadiah bagi warga yang berani melaporkan ketika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kepenuhan Timur.

Hal itu dilakukan oleh Azhar sebagai bentuk upaya penyelamatan generasi muda agar bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Ini merupakan niat dan tekad tulus, saya dalam menyelamatkan generasi muda Desa saya kedepan narkoba ini tidak bisa ditolerir kita tidak boleh lengah, lalai dan mengabaikan mesti fokus dan berani mengambil tindakan nyata,” ujarnya.

Kepala Desa Dua Periode itu juga berharap kepada seluruh unsur yang ada di Desa kepenuhan Timur mampu bekerja sama dalam upaya memerangi Narkoba. Serta tindak kejahatan lainnya dan mengindahkan aturan yang sudah dibuat oleh Pemdes Kepenuhan Timur yang melarang kegiatan keyboard malam, pasar malam dan permainan domino.

“Kita sudah melarang melakukan kegiatan seperti keyboard malam, pasar malam dan permainan domino di wilayah Desa Kepenuhan Timur sebab kegiatan tersebut mampu mengundang terjadinya tindakan kejahatan,” tegasnya.

Azhar mengatakan bahwa Pemdes Kepenuhan Timur, bahwa senin depan akan melakukan Rapat Koordinasi khusus dengan seluruh jajaran dan Lembaga Desa guna Pembahasan Langkah terkait Memutus  Peredaran Narkoba di Desa Kepenuhan Timur.

Beliau juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada masyarakat yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut di Desa kepenuhan timur. 

Azhar juga menyampaikan akan memberikan berupa hadiah bagi warga yang mampu mengungkapkan atau memberikan informasi tentang peredaran narkoba yang ada di Desa Kepenuhan Timur.

“Kita tidak akan memberi toleransi bagi masyarakat kita yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba di Desa Kepenuhan Timur ini, jadi bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi dan menangkap pelaku akan kita berikan hadiah berupa uang Rp 10 juta,” kata Azhar

Azhar juga bertekad menjadikan desa Kepenuhan Timur sebagai desa yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan mampu melahirkan generasi berlian dibidang agama untuk masa depan Desa.

[Dendy]