EKBIS  

Menaker: Mohon Maaf, BLT Pekerja Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari

Ket Foto : Menaker: Mohon Maaf, BLT Pekerja Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari

MediaUtama | Jakarta – Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) masih mendata calon penerima bantuan Rp600 ribu berupa subsidi gaji bagi pekerja yang di bawah Rp5 juta. Hal ini membuat pencairan bansos tersebut agak telat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari.

Adapun saat ini sudah 2,5 juta data pekerja diserahkan ke Kemnaker.

Baca Juga : Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak di Sini

“Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami butuh mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada, kita butuh waktu,” kata Ida dalam video virtual, Senin (24/08/2020) seperti dilansir dari Okezone.com.

Dia pun tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.

“Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini karena ini butuh waktu,” tambahnya.

Baca Juga : Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Dia menambahkan masih banyak yang harus didata dalam mendapatkan bantuan ini. Pasalnya ada kategori yang ditambahkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Pegawai pemerintah non PNS gaji ke-13 untuk berhak mendapatkan subsidi upah ini makanya kita perlu data yang akurat untuk menyalurkan ini karena tidak muda,” tandasnya.

 

[MU/REP]