MediaUtama | Medan – Selama tahapan dan pelaksanaan pilkada berlangsung maka proses penyelidikan, penyidikan dan eksekusi untuk sementara ditunda dulu.
“Penundaaan itu sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung agar selama tahapan pilkada berlangsung hingga selesai berakhir,”ujar Asintel Kejatisu Dwi Setyo Utomo kepada wartawan seusai melakukan pertemuan silaturahmi dengan wartawan, Senin (31/08/2020).
Baca Juga : Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo Kukuhkan Forwaka Sumut
Baca Juga : Kompol Agus Maryana Resmi Jabat Waka Polres Mandailing Natal
Jadi mengenai kelanjutan proses, sambungnya, penyelidikan, penyidikan, dan eksekusi menunggu arahan dari pimpinan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dengan kata lain biar pelaksanaan pilkada ini selesai dilaksanakan,” ujar mantan Kajari Medan ini.
[MU-01]






