MediaUtama I Medan – Kepala BBPOM di Medan memberikan jawaban konfirmasi terkait peredaran obat tradisional cina maupun kosmetik ilegal di Kota Medan Sumatera Utara.
Begini penjelasan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa (foto- paling kiri) kepada kru mediatama.news belum lama ini, “Terima kasih. Kami terus melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan di wilayah kerja kami bersama lintas sektor terkait.
Mulai dari pengawasan pre market dan post market berupa audit dan inspeksi sarana, sampling produk dan pengujian laboratorium dengan tindak lanjut pembinaan sampai dengan pro justitia.” jawabnya ketika diminta tanggapan setelah dikirim link berita.
Sebelumnya Diberitakan
Peredaran obat-obatan tradisional Cina hingga kosmetik diduga ilegal di Medan, Sumut layak disebut seperti jamur di musim hujan?
Padahal, bila itu terjadi berdampak besar pada kerugian negara, terutama dari sektor PNBP juga terhadap masyarakat bisa berbahaya. Sebab, obat-obatan maupun kosmetik bila ilegal, sudah pasti tidak membayar pajak, juga penerimaan negara lainnya, juga belum lolos pengujian.
Dian Pemberi Suap ke Oknum Aparat?
Informasi berkembang diterima tim media ini, pria dipanggil dengan nama Dian sudah sejak sekitar 6 bulan lalu diduga memiliki peranan penting dalam membantu peredaran obat-obatan tradisional Cina & kosmetik diduga ilegal itu khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dian menanungi sebanyak 54 toko obat tradisonal Cina dan 19 toko kosmetik yang diduga menjual produk tanpa izin edar.
Dari para pengusaha toko tersebut, Dian diduga menerima sejumlah uang yang nilainya bervariasi, sehingga bila ditotalkan mencapai Rp200 juta per bulannya, lalu disebut disetorkan ke oknum-oknum aparat, agar bisnis para pengusaha toko berjalan mulus.
Disebut-sebut lagi, Dian memberikan uang sogokan itu paling lama setiap tanggal 10 per bulannya. Beberapa pemilik toko yang ditanyai, hingga saat ini, Senin (30/11/2020), Dian masih memegang kendali uang setoran itu dengan modus asosiasi.
Diketahui, Dit Reskrimsus & Dit Narkoba Polda Sumut juga memiliki tugas dan fungsi dalam pemberantasan obat maupun kosmetik ilegal itu.
Terkait informasi ini, pihak Ditreskrimsus dan Dit Narkoba Polda Sumut belum dilakukan konfirmasi karena masih dalam masa pergantian pimpinan.(TIM)






