Medan, Mediautama.news – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH menerima kunjungan kerja (kunker) tim dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), di aula Sasana Cipta Kerta lantai 3 kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (27/5/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, para Kajari dan Cabjari yang ada di wilayah Kejati Sumut.
Pada kesempatan itu, kepada seluruh jajaran di Kejati Sumut, Kajati Sumut Idianto memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Komjak RI.
Sementara, dalam paparannya dihadapan para Jaksa, Ketua Komjak RI Prof Pujiyono meminta kepada seluruh jajaran di Kejati Sumut agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Prof Pujiyono menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap jaksa tidak hanya dilakukan oleh Jamwas dan atasan langsung masing-masing di Kejaksaan Agung, tetapi juga oleh Komisi Kejaksaan yang berfungsi sebagai satuan pengawas eksternal.
“Komisi Kejaksaan menggabungkan fungsi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan atasan langsung dalam satu komisi. Lewat kunjungan kerja dan sosialsasi Komjak ini kami mengajak seluruh jajaran Kejati Sumut tetap profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.
Tim Komjak RI yang melakukan kunker diantaranya, Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH (Anggota Komisi Kejaksaan RI).
Dr Heffinur SH MH (Anggota Komisi Kejaksaan RI), Jati Insan Pramujayanto SH MH (Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga) serta tim Komjak lainnya. (r/Md 1)
Editor: Efran






