HUKUM  

Pilot Asal Malaysia Ditangkap di Soetta, Bawa 25 Kg Ekstasi dan Sabu

Ditangkap (Foto:ilustrasi/Pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Pilot asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan menyelundupkan narkotika saat tiba di Jakarta, Selasa (28/7/2026) malam.

Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, melansir CNNIndonesia, penangkapan bermula saat petugas mendeteksi koper mencurigakan lewat pemindaian sinar-X.

Pemeriksaan lanjut menemukan 70.114 butir ekstasi sekitar 25 kilogram serta 2,7 gram sabu di dalam koper milik tersangka.

Pelaku mengaku mendapat perintah dari bandar Malaysia untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia, dan nanti akan diambil orang lain di hotel.

Ia juga mengakui pernah dua kali menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia, masing-masing ke Sabah dan 7 kilogram sabu ke Jakarta. Hasil tes urin pun menyatakan tersangka positif sabu, ekstasi, dan kokain.(r)

Editor: AR Manik