Medan, Mediautama.news – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/7/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar ini, dipimpin Ketua DPRD Medan sekaligus Ketua Banggar, Hasyim SE bersama dengan Wakil Ketua H Rajudin Sagala SPd.I dan HT Bahrumsyah SH MH.
Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota Banggar DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
Hasyim mengatakan, dalam KUA-PPAS perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, DPRD berperan memastikan bahwa perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 harus tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
” Sehingga dapat melahirkan APBD Rakyat dan APBD yang sehat ,” tegasnya.
Rapat Banggar DPRD Medan ini membahas terkait PPAS perubahan APBD Kota Medan Tahun 2024 yang mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai oleh masing-masing perangkat daerah.
Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif. (Dewa)
Editor: Edward






