Menkominfo Soroti Lonjakan Judi Online di Dompet Digital yang Capai Rp 5 Triliun

Judi Online (Foto: Mu/ilustrasi/pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menanggapi peringatan yang diberikan kepada lima e-Wallet terkait aktivitas judi online. Ia menyatakan, bahwa tindakan pemblokiran dan pemanggilan terhadap platform-platform tersebut akan didasarkan pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu PPATK, kita sudah kasih peringatan. (Pemblokiran) urusan PPATK sama Bank Indonesia,” kata Budi ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (14/10/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

Pemerintah, jelas Budi, akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena tidak sesuai dengan salah satu tujuan berdirinya Indonesia.

Menurutnya, tujuan bangsa dan negara ini didirikan ada tiga. Pertama melindungi tumpah darah Indonesia. Dua mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan tiga, memajukan kesejahteraan umum.

Budi menegaskan bahwa judi online itu adalah bagian dari pembodohan dan juga memiskinan rakyat.

Kelima e-Wallet yang diberikan peringatan, menurut Budi, adalah Dana, Ovo, Gopay, LinkAja, dan Airpay. Kominfo melaporkan transaksi semua platform itu beragam dari puluhan ribu hingga jutaan dan nilainya mencapai Rp 5 triliunan.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Budi dalam keterangan resminya.

Kecurigaan soal transaksi judi online di dompet digital karena adanya aktivitas top up yang tiba-tiba melonjak. Mengingat transaksi itu sifatnya satu arah, hanya masuk tanpa ada transaksi keluar.

Berikut besaran transaksi yang terkait judi online di lima dompet digital tersebut:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.450.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
5. Airpay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069. (r)

Editor: Joko