DUNIA  

Duka Mendalam, Putri Kerajaan Jepang Tutup Usia

Putri Mikasa, sedang membaca buku di ruang resepsi kediaman istananya di Tokyo. (Foto: dok/Badan Rumah Tangga Kekaisaran via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia – Putri kerajaan Jepang, Putri Mikasa yang merupakan anggota tertua kerajaan dan bibi buyut kaisar, meninggal dunia, Jumat (15/11/2024).

Mikasa tutup usia di umur 101 tahun di sebuah Rumah Sakit di Tokyo. Badan Rumah Tangga Kekaisaran memberi pengumuman resmi.

“Ia telah dirawat di rumah sakit sejak Maret setelah menderita stroke dan pneumonia dan telah memulihkan diri di sana setelah menjalani perawatan di ruang perawatan intensif,” muat AFP dikutip dari CNBC Indonesia.

Putri Mikasa lahir dengan nama Yuriko Takagi dari keluarga bangsawan pada tanggal 4 Juni 1923. Pada usia 18 tahun, ia menikah dengan adik laki-laki kaisar masa perang Hirohito.

Pasangan itu memiliki lima orang anak, dua perempuan dan tiga laki-laki. Ia melahirkan anak pertamanya, perempuan, pada tahun 1944 selama Perang Dunia II (PD 2).

Menurut harian Asahi Shimbun Jepang, rumah pasangan kekaisaran itu terbakar dalam serangan udara dan dia terpaksa tinggal di tempat penampungan bersama bayinya ketika perang. Suami Putri Mikasa, Pangeran Mikasa, meninggal pada tahun 2016 pada usia 100 tahun, dan dikenal sebagai sosok yang mendukung keputusan untuk mengakhiri perang.

“Saat saya membesarkan anak-anak saya, masyarakat Jepang masih dalam masa sulit,” tulis laman itu mengenangnya dalam sebuah wawancara di ulang tahunnya ke-100 beberapa tahun lalu.

Ketiga putra Putri Misaka meninggal sebelum dirinya. Termasuk anak lelakinya yang meninggal di usia 47 tahun saat bermain squash di kedutaan Kanada.

Saat ini Jepang dipimpin Kaisar Naruhito. Meski begitu, Pangeran Hisahito- keponakannya berusia 18 tahun- menjadi pewaris takhtanya.

Putri Naruhito, Putri Aiko, dilarang naik takhta berdasarkan Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang berlaku sejak 1947. Aturan suksesi kerajaan menyebut wanita tidak dapat menjadi kaisar dan harus melepaskan kekaisarannya jika menikah di luar negeri.(*)

Editor: Joko