Sergai, Mediautama.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial HE (45), warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (18/6/2026) sore.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” kata AKP Bringin Jaya dalam siaran persnya, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, HE tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan dan mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sergai bersama barang bukti berupa sabu, uang tunai Rp30 ribu, dan satu buah mancis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ARM)
Editor: Edward






