Jakarta, Mediautama.news, Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa dari 600 ribu formasi CPNS 2024 yang tersedia, hingga kini belum seluruhnya terpenuhi.
Oleh karena itu, dikutip dari klikpendidikan.id, kemungkinan pendaftaran CPNS akan kembali dibuka tahun ini untuk memenuhi formasi tersebut.
Sambil menunggu kepastian terkait CPNS 2025, calon peserta disarankan mulai mempersiapkan diri dengan memahami syarat umum serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
*Syarat Umum Menjadi PNS 2025
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta CPNS 2025:
1. Usia
Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Adapun batas usia ini berlaku umum untuk semua formasi, kecuali ada ketentuan khusus yang diatur dalam pengumuman masing-masing instansi.
2. Bersih dari Rekam Jejak
Calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
Selain itu, calon peserta juga tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, maupun di perusahaan swasta.
3. Status Kepegawaian
Calon peserta tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri aktif.
4. Netralitas Politik
Calon peserta harus bersikap netral dalam politik dan tidak aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Kualifikasi Pendidikan
Calon peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk masing-masing formasi.
6. Kesediaan Penempatan
Calon peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain persyaratan tadi, tanpa memiliki dokumen yang lengkap maka, seluruh persyaratan tersebut akan sia-sia. Jadi persiapkan dari sekarang apa saja dokumen yang dibutuhkan
*Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Nah, berdasarkan pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, untuk mengikuti seleksi CPNS 2025, calon peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan KTP kalian masih berlaku dan data diri sudah sesuai.
Ijazah Terakhir (minimal SMA/Sederajat)/ sesuai dengan syarat formasi. Perlu diketahui, bahwa Ijazah asli dan fotokopinya harus disiapkan dan sudah dilegalisir.
3. Transkrip Nilai
Transkrip nilai asli dan fotokopinya juga harus disiapkan. Transkrip nilai menunjukkan prestasi akademik Anda selama kuliah.
4. Pas Foto
Siapkan pas foto berwarna dengan ukuran dan latar belakang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
5. Surat Lamaran
Surat lamaran ditujukan kepada instansi yang calon peserta tuju. Isi surat lamaran dengan data diri yang lengkap dan jelas.
6. Surat Pernyataan
Surat pernyataan biasanya berisi pernyataan bahwa Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Demikian persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan, agar ketika pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2025, para calon peserta sudah memiliki persiapan yang matang. (r)
Editor: Joko