Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh nagori dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026).
Peresmian ini menandai terbentuknya 6.110 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara yang didukung 12.220 paralegal untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum RI terhadap program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) yang dinilai telah membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan keberadaan Posbankum diharapkan mampu memperkuat akses keadilan dan mempermudah penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyebut Posbankum menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan bantuan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau. Selain itu, keberadaannya diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.
Peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat Sumatera Utara.(Sim1)
Editor: AR Manik






