MediaUtama | Medan – Beredar informasi penutupan Pasar Petisah di Kota Medan pada Senin, 23 Maret 2020 besok membuat heboh para Pedagang Tradisional, yang notabene berdagang di Basement Pasar Petisah Tahap II.
Untuk memastikan kredibilitas informasi tersebut, Ketua Umum DPP Pelindung Persaudaraan Persaudaraan Pedagang Bersatu (P4B) Suwarno yang pada saat ini sibuk melakukan Penyemprotan Disinfektan di rumah-rumah ibadah dan sekolah, mendelegasikan Sekretaris Jendral P4B Rahmad Syah Ramadhan Harahap untuk mencari kebenaran Informasi yang meresahkan para pedagang dan masyarakat seputaran wilayah Kecamatan Medan Baru dan Medan Petisah tersebut.
Penutupan Pasar Petisah disebut-sebut berkaitan dengan upaya mencegah penyebarluasan virus Corona penyebab Covid-19. Informasi penutupan pasar itu bahkan terdengar membawa-bawa nama PD Pasar Kota Medan sebagai sumbernya.
Kepala Pasar Petisah Tahap II Kota Medan Basiruddin memastikan informasi yang merebak ke tengah publik itu tidak benar.

Melalui Akun WhatsApp Basiruddin menjawab pertanyaan Sekretaris Jendral DPP P4B, “Walaikum salam bahwa sampai saat ini belum ada perintah pajak tradisional termasuk pajak Petisah di tutup”, ungkapnya.
Berkaitan Hal tersebut Rahmad mengungkapkan “Isu yang beredar bahwa pasar Petisah yang akan ditutup pada hari Senin 23 Maret besok, setelah kita pertanyakan langsung dengan Pak Ibas, Kepala Pasar Petisah Tahap II adalah berita yang tidak benar,” ungkapnya kepada MediaUtama, Minggu (22/03/2020).
Terpisah, Mester Harahap Bendahara Umum DPP P4B menambahkan, untuk itu kami mewakili DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu P4B berharap agar para pedagang maupun masyarakat di sekitar Pasar Petisah, tidak ragu untuk melakukan transaksi jual beli di Pasar Petisah pada hari Senin 23 Maret 2020.
“Sebab, berita yang kita dengar dari mulut ke mulut tentang penutupan pasar Petisah, tersebut bisa dikatakan hoaks,” pungkasnya mengakhiri.
(M4DON)






