SUMUT  

Satu Lagi Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Sumut Meninggal

Orang Sakit (Foto: ilustrasi/shutterstock)

Medan, Mediautama.news – Satu orang lagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia. Dengan ini, total yang meninggal pertanggal 27 Februari 2024 menjadi tujuh orang.

Sedangkan petugas penyelenggara yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dan Puskesmas di kabupaten/kota se Sumut kembali menjadi 370 orang, sebelumnya 368 orang.

“Tercatat 370 orang mendapatkan perawatan dan tujuh yang meninggal. Data itu tercatat mulai tanggal 14-27 Februari 2024,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut dr Nelly Fitriani MKes, Selasa (27/2/2024).

Dari jumlah tersebut, jelasnya, sebanyak 80 orang harus dilarikan ke rumah sakit dengan rincian 47 orang dirawat, 32 orang sembuh dan satu orang meninggal. Sementara, 290 orang lainnya dibawa ke Puskesmas dengan rincian 155 orang dirawat,130 orang sembuh dan enam orang meninggal.

Kelompok yang terkena dampak tersebut, menurutnya, terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Di antaranya 23 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 146 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 12 orang Linmas, 25 pemilih, 79 petugas, 13 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, 43 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 29 saksi.

“Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Toba 155 orang, disusul Medan 44 orang, Tanjungbalai 41 orang, Deliserdang 24 orang, Simalungun 20 orang, Asahan 17 orang,” jelasnya lagi.

Disebutkan, bahwa angka tersebut bergerak terus dan kini diposisi 370 orang dan ada enam meninggal dunia. “Tujuh orang yang meninggal dari Medan, Langkat, Pakpak Bharat, Dairi, Sergai, Tapanuli Utara dan Binjai,” ujarnya.

Beberapa penyakit yang diderita petugas, tambahnya, kebanyakan karena kelelahan, hipertensi, sakit perut. “Itu akibat kelelahan yang bekerja sampai tengah malam melakukan penghitungan suara. Hal ini juga disebabkan makan tidak teratur sehingga lemah dan dilarikan ke rumah sakit, yang paling banyak hipertensi,” sebutnya.

Disebutkan, para petugas yang mengalami sakit tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah sesuai surat edaran yang sebelumnya dari staf kepresidenan.

“Jaminan kesehatan mereka akan dicover oleh Dinkes provinsi maupun kabupaten kota. Kendati ada petugas yang kartu BPJSnya tidak aktif, tetap bisa berobat ,” kata Nelly Fitriani menutup. (Md 1)

Editor: Efran