Enam Tuntutan Buruh di May Day Monas: Dari Upah Layak hingga Tolak PHK Massal

May Day: Masa Buruh KSPI saat menggelar 'May Day' di Monas, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Mediautama.news – Sejumlah aliansi buruh menyuarakan enam tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2024).

Aksi tersebut diikuti berbagai kelompok buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa dalam aksi May Day kali ini, para buruh menuntut upah layak, perlindungan terhadap hak-hak pekerja, serta mendesak pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 9.30 WIB, ribuan massa buruh telah memadati kawasan Monas dengan mengenakan dan membawa berbagai atribut. Massa berasal dari berbagai wilayah di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat.

Massa juga terdiri dari berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal menyampaikan pidato dalam peringatan May Day di Monas kali ini.

“Pak Prabowo akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” kata Said Iqbal usai menggelar pertemuan di DPR sehari sebelumnya.

Selain di Monas, May Day juga digelar di depan kompleks parlemen. Berbeda dengan masa buruh KSPI Cs, May Day di DPR diikuti sejumlah aliansi massa buruh di bawah KSBSI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka menolak bergabung dengan massa aksi Monas karena menolak mendukung kebijakan pemerintah.

Berikut daftar 6 tuntutan buruh di aksi May Day Monas
1. Lindungi buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru
2. Cegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
3. Tolak outsourcing
4. Wujudkan upah layak
5. Desak pengesahan RUU Perampasan Aset
6. Desak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).(r)

Editor: Edward