PPATK: 3,8 Juta Pemain Judol 2024 Terjerat Utang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat berbicara dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko, di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).(Foto:ANTARA/Rio Feisal/aa).

Jakarta, Mediautama.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 3,8 juta pemain judi online (judol) yang memiliki utang, dari total 8,8 juta pemain secara nasional.

“Dari 8,8 juta pemain, 3,8 juta di antaranya memiliki pinjaman. Artinya, mereka bermain judi online sambil berutang ke bank,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5), dikutip dari Antara.

Menurut Ivan, angka tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2023, di mana 2,4 juta dari 3,7 juta pemain judol juga tercatat sebagai pengutang. Ia mempertanyakan sumber pinjaman bagi mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.

“Kalau tidak bisa pinjam ke bank, lalu tetap harus memenuhi kebutuhan hidup seperti makan dan sekolah, maka mereka beralih ke pinjaman online (pinjol),” jelasnya.

Ivan menegaskan bahwa praktik judol tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan sosial yang berat bagi pelaku. Berdasarkan data 2024, masyarakat berpenghasilan rendah bahkan menghabiskan hingga 73 persen penghasilannya untuk bermain judol.

“Dulu mungkin dari Rp1 juta penghasilan, Rp300 ribu digunakan untuk judi. Sekarang bisa Rp900 ribu, bahkan semuanya. Pola ini terus meningkat sejak 2017,” tutupnya.

Ia lantas mengatakan bahwa pemain judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang dikategorikan berpenghasilan rendah, yakni Rp0-5 juta, tercatat mencapai 71,6 persen dari total 1.066.970 pemain.

“Dibandingkan dengan 2024, 70,7 persen dari total pemain, 9.787.749 orang yang bertransaksi. Dibayangkan ini sangat masif saudara-saudara kita berpenghasilan rendah terlibat judi online,” katanya menambahkan.(*)

Editor: Edward