Jakarta, Mediautama.news – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 merekomendasikan perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan tetap menempatkan partisipasi publik sebagai unsur utama dalam proses demokrasi.
“Partai Golkar mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (21/12/2025), mengutip Antara.
Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan Pemilu, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
Namun di sisi lain, jelasnya, Partai Golkar memandang penting penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Penguatan civil society dan algorithm society, ujarnya, diarahkan untuk menjadi jembatan masyarakat dan negara, serta memperluas ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna (meaningful participation).
“Termasuk dalam menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Sabtu (20/12) di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta untuk membahas persoalan internal organisasi.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan agenda kali ini merupakan Rapimnas yang pertama kali digelar di periode kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat provinsi, diundang ke agenda itu.
“Karena sifatnya lebih ke internal jadi kami tidak mengundang pihak eksternal untuk hadir di Rapimnas,” kata Sarmuji.(r)
Editor: Edward






