Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pendampingan pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak anak sekaligus pengukuhan dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan bertema pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Simalungun.
Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, mengatakan perlindungan anak membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung masa depan mereka.
Pesan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala DPPPA Sri Wahyuni menegaskan, bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemkab Simalungun berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan hukum, bahaya judi online dan pinjaman online serta pengawasan penggunaan internet yang sehat bagi anak dan remaja.
Kegiatan diikuti TP PKK Nagori Dolok Maraja, pelajar, remaja, dan masyarakat setempat. Melalui sosialisasi dan deklarasi relawan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat guna mendukung terwujudnya Kabupaten Simalungun Layak Anak.(Sim1)
Editor: AR Manik






