Sergai, Mediautama.news – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menerima kunjungan visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/8/2026).
Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Harris Nasution, mengatakan visitasi merupakan tahapan lanjutan setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk melihat langsung penerapan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Sergai.
Ia menjelaskan, proses menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik meliputi pengisian dan verifikasi SAQ, presentasi hingga visitasi. Seluruh tahapan tersebut bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Abdul Harris mengapresiasi komitmen Pemkab Sergai yang tetap menjalankan sosialisasi keterbukaan informasi hingga tingkat bawah meski menghadapi efisiensi anggaran. Ia juga mendorong Dinas Kominfo terus memperbarui data dan informasi publik serta memperkuat koordinasi dengan PPID Pelaksana.
Bupati Darma Wijaya menyambut baik visitasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Sergai menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Masukan dari Komisi Informasi Sumut, katanya, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Wabup Adlin Tambunan menambahkan, keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas meski di tengah keterbatasan anggaran karena merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sergai Nurchinta Depi Tambunan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi Informasi Sumut.
Visitasi turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fitrianti, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Rahmayani serta Pranata Humas Nurlenti Pusba.(Sb1)
Editor: Edward






