Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis Diperiksa Kejatisu

Ket Foto : Ket Foto : Kantor Kejati Sumut (Int).

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis dilaporkan telah menjalani pemeriksaan tim dari Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (26/11/2019) lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan perihal pemeriksaan orang nomor satu di Dinas Pendidikan Sumut tersebut ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (27/11/2019).

“Iya, tapi cuma mengambil keterangannya saja,” kata Sumanggar kepada ketika dikonfirmasi via ponsel. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh seperti apa kapasitas kadis tersebut dimintai keterangan. Karena hal itu, imbuhnya, masalah teknis.

“Oh nggak tahu kalau terkait apa. Itu sudah teknis ya, kita tidak dapat menginformasikan ya,” sebutnya.

Baca Juga : BNNP Sumut Bekerja Sama Dengan IPBI Kota Medan Berantas Narkoba

Baca juga : Tak Terbukti Bersalah, Hakim PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Kasus Dugaan Asusila

Demikian halnya ketika ditanya awak media apakah ada kaitannya rumor berkembang seputar kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan kepada 30 UPT (masing-masing UPT memperoleh dana sebesar Rp3 miliar), Sumanggar juga tidak bersedia berkomentar.

“Oh, nggak-nggak. Saya tidak tahu. Itu rahasia penyidikan ya. Jadi itu tidak bisa dipublikasikan. Sebaiknya tanyakan langsung sama yang bersangkutan (Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis-red),” pungkasnya.

Informasi lainnya dihimpun, beberapa waktu lalu elemen mahasiswa berdemo di Kantor Gubernur Sumut. Mereka meminta Arsyad Lubis dicopot dari jabatannya. Oknum Kadis Pendidikan Sumut itu diduga melakukan KKN di Dinas Pendidikan Sumut pada Pengadaan Alat Praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp45 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018. 

 

(MU-06)