MEDIAUTAMA.CO | MEDAN – Sesosok mayat pria ditemukan disebuah kamar Indekos di Jalan Karya Utama No 17 B, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mayat pria tersebut diketahui bernama Edy Gunawan (46) warga Jalan B Zein Hamid Gang Sofyan, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH mengatakan mayat pertama kali ditemukan dengan posisi tergeletak serta tubuhnya sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.
“Awalnya mayat tersebut ditemukan oleh saksi bernama Dermawan (29) dengan posisi tergeletak di dalam kamar kos. Saksi Dermawan merupakan penghuni kosan dimana kamar Dermawan tepat di bawah kamar korban,” ucap Kapolsek Delitua.
Baca Juga
Sebelumnya Dermawan sudah beberapa hari mencium bau busuk, pada saat itu Dermawan menemukan beberapa ulat belatung yang jatuh ke dalam kamar saksi. Karena penasaran saksi memanggil beberapa temannya untuk melihat ke atas (kamar korban) melalui jendela kamar korban.
Sontak saksi bersama teman lainnya terkejut melihat korban sudah tak bernyawa dengan tubuh sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.
Atas penemuan mayat tersebut, saksi bersama beberapa temannya langsung memberitahukan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Deka (40) dilanjutkan menghubungi Polsek Delitua.
Mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli SH segera datang ke lokasi untuk guna menindaklanjuti atas informasi yang diterima dari warga.
Diperkirakan bahwasanya korban sudah meninggal 5 hari yang lalu. Untuk sementara polisi masih menyelidiki sebab kematian dari korban.
“Tindakan yang dilakukan saat ini mengumpulkan keterangan dari saksi saksi yang ada dan selanjutnya membawa mayat korban ke RS. Bhayangkara guna menjalani Otopsi,” pungkasnya.
(MU-06)