MediaUtama | Medan – Upaya mencegah penyebaran COVID-19 terus dilakukan. TNI-Polri di Sumut gencar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak keluar rumah kecuali urgent.
Kegiatan ini seperti yang dilakukan pada Selasa (24/03/2020) dini hari, personil TNI-Polri di Sumut secara serentak melaksanakan patroli gabungan dan memberikan imbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang sifatnya nongkrong ataupun berkumpul.
Hal ini guna memutus penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah Sumatera Utara.
Pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul khususnya di wilayah Kota medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Johhny Eddizon Isir, S.I.K , M.T.C.P serta dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum dan Pejabat Utama Polda Sumut.
Kemudian 100 personel bergerak dari Lapangan Kota Medan menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membubarkan diri dan tidak berkumpul di tempat keramaian dan segera kembali ke rumah.
Tempat-tempat keramaian seperti cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun tempat yang memiliki jumlah massa yang banyak menjadi sasaran patroli para personil.
Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil Raisa yang dilengkapi pengeras suara, personil mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri. Apabila imbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa.
Imbauan tersebut disampaikan tiga kali dengan rentang waktu 6-10 menit, dan apabila tidak di indahkan petugas akan bertindak tegas. Hal ini merupakan langkah Polri serta pemerintah dalam mencegah penyebaran/penularan Covid-19 di Wilayah Sumatera Utara.
Masyarakat diimbau dapat mematuhi instruksi pemerintah dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna kesehatan dan keselamatan kita bersama.
(MU-11)






