MediaUtama | Medan – Terkait tewasnya seorang personel kepolisian Bripda DS (21) akibat tertembak di dalam kamarnya di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau, pada Sabtu (28/03/2020).
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran dan pemeriksaan terkait kejadian penembakan tersebut. Apakah korban korban meninggal karena kelalaian atau justru bunuh diri.
“Sedang kita lakukan pemeriksaan, apakah benar peristiwa bunuh diri atau karena kelalaiannya dalam memegang senpi,” ujarnya. Minggu (29/03/2020).
Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah terjadi di asrama Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Sabtu (28/03/2020) sore. Seorang anggota kepolisian Bripda DS (21) meninggal dunia setelah tertembak pistol temannya, di Jalan Putri Hijau.
Bripda DS bertugas di Satuan Sabhara, berkantor di Jalan Putri Hijau. Lelaki ini ditemukan di dalam barak tempat peristirahatan sementara, dalam kondisi berlumur darah.
Kejadian bermula saat rekannya, Bripda KHN (22 tahun) yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara berkunjung ke barak Sabhara Polrestabes Medan dan mendatangi bekas kamarnya, yang ditempati DS dan mereka pun berjumpa.
Selain itu, KHN juga bertemu dengan teman-temannya yang lain. Ia kemudian tidur-tiduran di kasur. Senjata Glock yang dibawanya diletakkan di sebelah kiri. DS diduga mengambil senjata itu.
Belakangan dia didapati tertembak di bagian kepala tembus dari kiri ke kanan. Rekan-rekannya kemudian melarikan DS ke RS Putri Hijau. Namun korban tidak mampu bertahan.
Mendapati itu, komandan kesatuan maupun pimpinan di Satuan Sabhara membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Tim dari Inafis Polrestabes Medan melakukan cek tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahuinya. Di dalam barak atau tempat tinggal milik korban ditemukan banyak tetesan darah.
(MU)






