Polda Sumut Minta Buruh Tak Unjuk Rasa May Day di Masa Pandemi Corona

Ket Foto : Ket Foto : Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin.

MediaUtama | Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta kepada buruh tidak melakukan unjuk rasa pada peringatan May Day 2020. Pasalnya, aksi unjuk rasa tersebut  sifatnya mendatangkan keramaian yang dapat membuat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin menyikapi adanya isu buruh di Sumut akan melakukan unjuk rasa pada 30 April 2020.

“Kita berharap itu tidak terjadi, sehingga dampak Covid-19 ini dapat kita cegah. Saat ini kita sedang fokus mengurus pandemi Covid-19,” kata Martuani dalam kegiatan Simulasi Tactical Floor Game (TFG) di Gor Mini Pancing, Jalan Wiliem Iskandar, Medan Estate, Rabu (22/04/2020).

Polda Sumut awalnya mengacu kepada Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Kemudian, pentingnya kesehatan bagi masyarakat, khususnya kaum buruh. 

Selain itu, Polda Sumut juga telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka merangkul kelompok-kelompok buruh ini.

Martuani Sormin mengatakan, jika para buruh tetap melakukan unjuk rasa, katanya, dipastikan kerumunan tidak terhindarkan.

“Jika para buruh tetap melakukan unjuk rasa, kita meminta hanya perwakilan saja. Kita berharap Bapak Ketua DPRD Sumut dapat menerima untuk memudahkan kita berkomunikasi dengan kelompok buruh,” jelas Kapolda.

(MU-11)