MediaUtama | Medan – Personil Polsek Medan Area menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pajak Sukaramai Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Penertiban tersebut berlangsung pada Rabu (13/05/2020) untuk mencegah kemacetan di jam-jam sibuk.
Tidak hanya menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangannya di tepi jalan, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan kepada wartawan, kegiatan unit Satlantas yakni memberi imbauan serta menertibkan PKL yang berjualan memakan badan jalan.
Sebelum kegiatan, personel unit lantas melaksanakan apel yang dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu M Simanjuntak.
“Kami terus memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas dan juga adakan imbauan terhadap masyarakat, pengemudi baik roda 2, 3 dan 4 agar tetap memakai masker. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid- 19,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, usai apel, pihaknya melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Para pedagang yang berjualan memakan jalan, kita imbau agar mundur dan lebih dirapikan. Ini untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya.
(MU)






