Hingga pendaftaran Ditutup, KPU Deliserdang Terima 868 Bacaleg dari 18 Parpol

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy dan komisioner Timo Dahlia Daulay. (Foto:Mu/ist)

Deli Serdang, Mediautama.news – Hingga penutupan pendaftaran Bacaleg, Senin (15/5/2023) pukul 00.00 WIB, KPU Deli Serdang menerima 868 berkas Bacaleg (Bakal calon legislatif) DPRD Deliserdang, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2024.

Demikian disampaikan Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendy bersama komisioner Timo Dahlia Daulay, Senin (15/5/2023).

Dari 18 parpol peserta pemilu 2024, jelasnya, semua sudah menyerahkan berkas bakal caleg anggota DPRD Deliserdang. Namun ada 3 parpol yang tidak mencapai 100 persen jumlah bacalegnya pada setiap dapil (Daerah Pemilihan).

Ketiga parpol itu adalah, Partai Ummat 47 balon, Partai Garuda 37 balon dan Partai Gelora menyerahkan 34 bakal calon.

“Sehingga dari 18 parpol, KPU Deliserdang menerima berkas pencalonan sebanyak 868 bakal calon ,” ujarnya.

Dikatakan, KPU Deliserdang selanjutnya akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi hingga, Jumat (23/6/2023). Sedang untuk Bacaleg keterwakilan peremupuan semua Parpol sudah memenuhi kuota 30 persen.

Disebutkan, diantara 18 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, Partai Gelora Deliserdang diterima pendaftarannya secara manual.

“Keterbatasan website, pengajuan pencalonan Partai Gelora tidak dapat ditampung pada aplikasi Silon (Sistem Pencalonan), namun bisa diterima dengan cara manual ,” jelas Syahrial Efendy. (Dian)

Editor: Wilfrid Sinaga