SUMUT  

Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Prioritas 2024

Medan, Mediautama.news – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas Tahun 2024, di ruang rapat Bapemperda, Senin (8/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution, ST didampingi para anggota Bapemperda.

Kegiatan ini diikuti OPD terkait di antaranya, dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Dedy Aksyari menyampaikan, rapat Bapemperda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Rapat ini digelar, menanggapi Surat Wali Kota Medan Nomor 100.3.2/11772 Tanggal 19 Desember 2023 perihal penambahan Ranperda untuk Propemperda Tahun 2024 atas Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan. (Dewa)

Editor: Edward