Medan, Mediautama.news – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (8/1/2024).
Rapat yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah ini dipimpin oleh ketua Pansus Mulia Syahputra Nasution SH MH didampingi para anggota Pansus.
Turut hadir dalam rapat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat digelar merupakan pembahasan pasal per pasal Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Dalam rapat, Mulia menjelaskan dengan adanya Perda, dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan.
Kemudahan itu, jelasnya, guna memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM.
Kemudian, kata Mulia menambahkan, Perda tidak hanya dirancang untuk menarik minat investor, melainkan juga bagaimana memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan. (Dewa)
Editor: Efran






